T1P4K – Syarat Kemitraan

T1P4K SISTEM BAGI HASIL

  1. Pemilik lahan bersedia mengikuti standar teknis budidaya T1P4K.
  2. Lahan dalam kondisi layak tanam sesuai kriteria lahan T1P4K dan memiliki akses irigasi yang memadai.
  3. Pemilik lahan bersedia menjual hasil panen kepada T1P4K sesuai dengan perjanjian harga yang telah disepakati.
  4. Pemilik lahan menyetujui skema pembagian hasil yang telah ditetapkan.
  5. Pemilik lahan mau bergabung dalam kemitraan T1P4K selama minimal 3 tahun untuk menjaga keberlanjutan aspek kesuburan tanah, inovasi budidaya, dan pembentukan ekosistem hulu-hilir pertanian.
  6. Pemilik lahan dan petani bersedia menjadi anggota Koperasi Multi Pihak T1P4K.

T1P4K SISTEM PENDAMPINGAN

  1. Petani memiliki lahan sesuai kriteria T1P4K serta akses irigasi yang memadai.
  2. Petani menyediakan sarana produksi pertanian untuk pelaksanaan budidaya T1P4K secara mandiri.
  3. Petani melaksanakan penanaman, pemeliharaan, panen dan pasca panen mengikuti standar budidaya T1P4K.
  4. Petani bersedia menjalin kerja sama dalam pemasaran hasil panen budidaya T1P4K.
  5. Petani bersedia bergabung dalam kemitraan T1P4K selama minimal 3 tahun untuk menjaga keberlanjutan aspek kesuburan tanah, inovasi budidaya dan pembentukan ekosistem hulu hilir pertanian.
  6. Petani bersedia menjadi anggota Koperasi Multi Pihak T1P4K.

T1P4K SISTEM SEWA

  1. Pemilik lahan memiliki bukti kepemilikan yang sah.
  2. Lahan dalam kondisi layak tanam dan memiliki akses irigasi yang memadai.
  3. Lahan tidak sedang dalam sengketa atau ikatan kerja sama dengan pihak lain.
  4. Pemilik lahan menyetujui jangka waktu dan harga sewa lahan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
  5. Pemilik lahan dan petani bersedia bergabung dalam kemitraan T1P4K selama minimal 3 tahun untuk menjaga keberlanjutan aspek kesuburan tanah, inovasi budidaya dan pembentukan ekosistem hulu hilir pertanian.
  6. Pemilik lahan dan petani bersedia menjadi anggota Koperasi Multi Pihak T1P4K.
Scroll to Top