T1P4K – Syarat Kemitraan
T1P4K SISTEM BAGI HASIL
- Pemilik lahan bersedia mengikuti standar teknis budidaya T1P4K.
- Lahan dalam kondisi layak tanam sesuai kriteria lahan T1P4K dan memiliki akses irigasi yang memadai.
- Pemilik lahan bersedia menjual hasil panen kepada T1P4K sesuai dengan perjanjian harga yang telah disepakati.
- Pemilik lahan menyetujui skema pembagian hasil yang telah ditetapkan.
- Pemilik lahan mau bergabung dalam kemitraan T1P4K selama minimal 3 tahun untuk menjaga keberlanjutan aspek kesuburan tanah, inovasi budidaya, dan pembentukan ekosistem hulu-hilir pertanian.
- Pemilik lahan dan petani bersedia menjadi anggota Koperasi Multi Pihak T1P4K.
T1P4K SISTEM PENDAMPINGAN
- Petani memiliki lahan sesuai kriteria T1P4K serta akses irigasi yang memadai.
- Petani menyediakan sarana produksi pertanian untuk pelaksanaan budidaya T1P4K secara mandiri.
- Petani melaksanakan penanaman, pemeliharaan, panen dan pasca panen mengikuti standar budidaya T1P4K.
- Petani bersedia menjalin kerja sama dalam pemasaran hasil panen budidaya T1P4K.
- Petani bersedia bergabung dalam kemitraan T1P4K selama minimal 3 tahun untuk menjaga keberlanjutan aspek kesuburan tanah, inovasi budidaya dan pembentukan ekosistem hulu hilir pertanian.
- Petani bersedia menjadi anggota Koperasi Multi Pihak T1P4K.
T1P4K SISTEM SEWA
- Pemilik lahan memiliki bukti kepemilikan yang sah.
- Lahan dalam kondisi layak tanam dan memiliki akses irigasi yang memadai.
- Lahan tidak sedang dalam sengketa atau ikatan kerja sama dengan pihak lain.
- Pemilik lahan menyetujui jangka waktu dan harga sewa lahan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
- Pemilik lahan dan petani bersedia bergabung dalam kemitraan T1P4K selama minimal 3 tahun untuk menjaga keberlanjutan aspek kesuburan tanah, inovasi budidaya dan pembentukan ekosistem hulu hilir pertanian.
- Pemilik lahan dan petani bersedia menjadi anggota Koperasi Multi Pihak T1P4K.